Kesbangpol Prov. Kalteng Terima Kunjungan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik
yl
![Kesbangpol Prov. Kalteng Terima Kunjungan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik](/files/berita/21092024015835_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Fajar Sriningsih mewakili Kepala Badan Kesbangpol menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Ruang Vicon Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (20/9/2024). Tim tersebut dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Linggarjati, dan didampingi oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Laura Andalina.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah diisi dan dikumpulkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Fajar Sriningsih menyampaikan bahwa ini merupakan tahun kedua Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik. "Kami berkomitmen untuk terus membenahi sarana prasarana serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka memenuhi standar keterbukaan informasi publik," ujarnya.
(Baca Juga : Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimbingan Teknis Kerajinan Rotan)
![Kesbangpol Prov. Kalteng Terima Kunjungan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik](/files/berita/21092024015835_1.jpeg)
Ia juga berharap, dengan adanya peningkatan dalam penilaian keterbukaan informasi di tahun ini, Badan Kesbangpol dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat. "Dengan peningkatan sarana prasarana serta peningkatan SDM, kami optimis bahwa kami dapat memperoleh hasil penilaian yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," tambahnya.
Dari sisi Komisi Informasi Kalimantan Tengah, Linggarjati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi. "Ini bukan ajang kompetisi, melainkan evaluasi terhadap pelayanan keterbukaan informasi yang ada di Badan Publik," ungkapnya. Ia menekankan bahwa evaluasi ini berdasarkan SAQ yang telah disiapkan oleh Komisi Informasi Pusat dan diisi oleh masing-masing Badan Publik.
![Kesbangpol Prov. Kalteng Terima Kunjungan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik](/files/berita/21092024015835_2.jpeg)
Selain itu, Linggarjati juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembelajaran dan masukan bagi Badan Publik agar mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat. "Momentum ini harus digunakan dengan baik oleh Badan Publik untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas dalam pelayanan publik," tegasnya. Selanjutnya, perwakilan dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Laura Andalina menjelaskan bahwa sebagai PPID Utama, Diskominfosantik bertugas memantau dan membina PPID Pelaksana di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah. "Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap badan publik mampu menjalankan fungsinya dalam menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun yang dijumpai terpisah, menekankan pentingnya kegiatan Monev ini. "Kegiatan ini sangat penting bagi Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya kami untuk terus memperbaiki kinerja keterbukaan informasi publik. Kami berharap ini bisa menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kesbangpol untuk lebih transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi kepada masyarakat," pungkasnya.
Melalui Monev ini, diharapkan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kualitas layanan informasi dan terus berbenah dalam rangka mewujudkan transparansi yang diharapkan oleh publik. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar